Profil

Struktur Organisasi

a. Kepala Badan

b. Sekretariat terdiri atas :

1. Sub Bagian Program

2. Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Hukum

3. Sub Bagian Keuangan

c. Bidang Anggaran Daerah terdiri atas :

1. Sub Bidang Perencanaan Penyusunan Anggaran Daerah

2. Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Anggaran Daerah

3. Kelompok Jabatan Fungsional

d. Bidang Perbendaharaan Daerah terdiri atas :

1. Sub Bidang Pengelolaan Dana Perimbangan

2. Sub Bidang Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah

3. kelompok Jabatan Fungsional

e. Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah terdiri atas :

1. Sub Bidang Akuntansi Keuangan Daerah

2. Sub Bidang Pelaporan, Statistik dan Pembinaan Akuntansi Keuangan Daerah

3. Kelompok Jabatan Fungsional

f. Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah terdiri atas :

1. Sub Bidang Pengamanan dan Pembinaan Barang Milik Daerah.

2. Sub Bidang Penatausahaan dan Pemanfaatan Barang Milim Daerah

3. Kelompok Jabatan Fungsional.

g. Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah terdiri atas :

1. Sub Bidang Pengembangan dan Pelayanan Pendapatan Daerah.

2. Sub Bidang Pengendalian dan Pembinaan pendapatan Daerah.

3. kelompok Jabatan Fungsional

Loading...