Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipimpin oleh kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala badan dalm mengoordinasikan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pengelolaan barang milik daerah
Tugas dan fungsi
a. Perumusan kebijakan teknis fungsi penunjang keuangan bidang pengelolaan barang milik daerah.
b. Pelaksanaan kebijakan teknis fungsi penunjang kebijakan bidang pengelolaan barang milik daerah.
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fungsi penunjang kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
d. Pelaksanaan administrasi fungsi penunjang kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.